Pada masa lalu jika orang ingin menyebarkan suatu informasi penting misalnya mempromosikan barang dagangan, mereka berteriak-teriak di tempat ramai dan strategis seperti pasar ataupun gerbang kota. Cara ini tentu membuang banyak sekali tenaga dan tidak efektif penyebarannya. Informasi yang disampaikan menjadi sangat terbatas dan hanya dapat diketahui oleh orang-orang yang di sekitar.
Penyebaran informasi secara tertulis seperti iklan baru digunakan pada Peradaban Yunani kuno. Ketika itu informasi yang disebar adalah mengenai seorang budak yang melarikan diri dari majikannya atau pengumuman pertandingan gladiator. Saat itu bentuk dari pesan tertulis itu berupa surat edaran. Namun, seiring berjalannya waktu, orang-orang mulai menemukan cara lain untuk menyebarkan informasi yaitu dengan menuliskan informasi dengan menggunakan tulisan tangan dan ditulis pada selembar kertas yang besar. Konsep ini pertama kali diaplikasikan di Inggris dan menjadi cikal bakal lahirnya brosur.
Pemikiran masyarakat dunia semakin maju. Orang-orang mengharapkan hal yang lebih praktis dari waktu ke waktu hingga akhirnya muncullah konsep brosur di Inggris. Brosur ini tidak lagi ditulis dengan tulisan tangan melainkan dicetak untuk pertama kali pada zaman Imperial Intelligencer pada tahun 1648 hingga 1850-an dan terus berkembang hingga tersebar di seluruh Eropa. Saat itu bisnis percetakan berkembang terutama untuk mencetak informasi yang berhubungan dengan promosi / iklan. Pada tahun 1880-an sudah banyak agen percetakan yang memproduksi brosur untuk iklan dalam jumlah besar. Barulah pada abad ke-20, manajemen periklanan diorganisir dengan baik.
Di indonesia sendiri, brosur baru dikenal pada tahun 1870. Saat itu brosur digunakan untuk kepentingan promosi perusahaan komersial. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik Belanda. Memasuki tahun 1930 hingga 1942 barulah brosur benar-benar berkembang pesat di Indonesia.