
Bagi suatu bisnis, penting untuk memiliki dokumen tertulis sebagai bukti dari transaksi bisnis yang dibuat. Hal tersebut dimaksudkan agar memudahkan pelacakan transaksi bisnis. Dan dengan ini bisnis dapat menghindari kesalahan-kesalahan teknis dalam kegiatan operasi bisnis dan transaksi penjualan. Jenis- jenis dokumen tersebut seperti misalnya faktur, nota promes, dan atau nota kredit (credit note).
Nota kredit merupakan berkas atau dokumen yang membuktikan terjadinya pengurangan piutang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan akibat adanya penurunan harga yang disebabkan karena adanya kerusakan/ketidaksesuaian kualitas barang yang dikirim dengan yang dipesan atau karena terjadinya pengembalian barang dagangan.
Nota kredit dibuat serta ditandatangani penjual dan memiliki fungsi bagi penjual untuk mengurangi piutang usaha yang akan ditagihkan kepada pembeli. Sama seperti halnya nota debit, nota kredit biasanya minimal dua rangkap. Lembar pertama (dokumen asli ) diberikan kepada pembeli, sedangkan lembar lainnya disimpan oleh penjual.
Dalam sudut pandang perpajakan, terdapat dua hal yang berhubungan dengan nota debit dan nota kredit, yaitu:
Saat adanya revisi/penurunan nominal harga penjualan. Terjadinya retur pembelian atau adanya pengembalian barang. Ketika terjadi atau terlaksana retur pembelian, maka pembeli harus menerbitkan nota debit serta retur pembelian kepada penjual. Setelahnya, penjual akan menerbitkan nota kredit.
Pada saat merevisi atau menurunkan nominal harga penjualan dalam invoice karena adanya pembatalan, ketidaksesuaian barang, ataupun alasan lainnya yang sebelumnya sudah disepakati antara pembeli dan penjual, maka pembeli akan menerbitkan yang namanya nota debit dan penjual menerbitkan nota kredit.
Selanjutnya, yang perlu dilakukan penjual adalah menerbitkan faktur pajak pengganti atau faktur pajak batal tergantung dari kasus yang dihadapi.
Dalam dunia bisnis, penting untuk mencatat dokumentasi dari semua transaksi bisnis yang telah dilakukan. Tidak seperti faktur atau kartu ucapan terima kasih, Nota Kredit dibuat untuk mengoreksi dan memperbaiki kesalahan yang terjadi dari proses penjualan. Seperti kelebihan atau kekurangan dari pengiriman barang kepada pembeli dan kerusakan barang ketika barang sampai ditangan pembeli. Nota Kredit menginformasikan secara formal dan tertib atas kesalahan yang dilakukan penjual. Dengan memanfaatkan kegunaan Nota Kredit, diharapkan catatan akuntansi bisnis bersih dari segala kesalahan dan Laporan Keuangan bisa terbuat secara reliabel. Dengan menggunakan Nota Kredit juga menunjukkan kepada pembeli bahwa bisnis Anda bertanggung jawab secara penuh atas kesalahan yang dilakukan.
Nah, sudah paham belum dengan pengertian dan tujuan pembuatan nota kredit? Semoga ulasan diatas bisa membantu anda dalam memahami pengertian dan tujuan pembuatan nota kredit.