Apa sih pentingnya kartu nama untuk saat ini?
Sekarang kan udah zaman teknologi tinggi yang serba digital. Sudah ada surat digital, telpon pun bisa lihat muka orangnya langsung.
Memang benar, teknologi yang sudah sangat maju seperti sekarang ini tentu mengubah kebiasaan orang. Dari yang awalnya serba berbentuk fisik (bisa dipegang dan dirasakan), saat ini semuanya bisa dilihat dari sebuah gadget saja. Walaupun seperti itu kenyataannya, tapi ternyata kartu nama masih menjadi sebuah alat promosi paling ampuh lho.
Penasaran kan pastinya?
Mari kita bahas cara membuat kartu nama yang keren dan profesional.
Kartu nama adalah kertas kecil yang memiliki ukuran tertentu yang digunakan untuk menunjukkan identitas seseorang.
Di dalam kartu nama kamu akan menemukan berbagai macam informasi tentang seseorang. Mulai dari nama, perusahaan, nomor telepon, nomor handphone, email, alamat, dan informasi lainnya.
Ada juga yang menambahkan logo perusahaan, foto diri, bahkan QR code di dalamnya. Tujuannya tentu saja untuk melengkapi informasi yang ada di dalam kartu nama dan membuatnya terlihat lebih menarik.
Selain informasi penting di dalamnya, ternyata kartu nama memiliki ukuran standar lho. Nah, ukuran kartu nama di tiap negara ini berbeda-beda.
Ukuran standar yang biasanya digunakan untuk kartu nama adalah 88×53 mm dan 90×55 mm.
Tapi, ada juga ukuran lain yang digunakan oleh beberapa negara, berikut ukurannya.
- 90×55 mm menjadi ukuran standar nasional Indonesia, dan juga digunakan di Denmark, Norwegia, Swedia, Taiwan, Colombia, India, Vietnam, Selandia Baru, serta Australia.
- 89×51 mm digunakan di negara Amerika dan Belanda.
- 85×55 mm adalah ukuran standar di Inggris, Spanyol, dan Italia.
- 91×55 mm merupakan ukuran di negara Jepang.
- 90×54 mm dipakai di negara Cina, Hongkong, Singapura, dan Malaysia.
- 90×50 digunakan di negara Hungaria dan Republik Ceko.
Itu tadi berbagai ukuran kartu nama di beberapa negara. Tapi, kalau kamu menggunakan standar ISO, ukuran kartu nama adalah A8. Ukuran A8 itu sama dengan 74×52 mm.