Pada transaksi jual-beli, pembeli biasanya menerima bukti pembayaran dari pedagang. Ada yang menyebut itu sebagai faktur, namun ada juga yang menyebutnya sebagai nota.
Sebenarnya, apa perbedaan faktur dan nota? Artikel ini akan akan menjawab pertanyaan tersebut. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
Secara garis besar, kedua dokumen ini memiliki arti yang sama, yaitu bukti atas suatu kegiatan transaksi jual beli. Namun jika diperhatikan, terdapat perbedaan di antara keduanya. Berikut ini adalah perbedaan faktur dan nota:
Faktur :
- Faktur merupakan bukti transaksi dalam bentuk kredit.
- Faktur memiliki 3 rangkap, lembar pertama untuk pembeli, lembar kedua untuk penjual, dan lembar ketiga untuk disimpan dalam buku faktur.
Nota :
- Nota merupakan bukti transaksi jual-beli yang dilakukan secara tunai.
- Biasanya, nota dibuat 2 rangkap, lembar pertama untuk pembeli dan lembar kedua untuk penjual.
- Nota terbagi atas 2 jenis, yakni nota debit dan nota kredit.
Kesimpulan
- Faktur merupakan dokumen bukti adanya transaksi yang berisi keterangan mengenai pemesanan, seperti alamat, nama, tanggal, nomor pemesanan, rincian barang yang dipesan, sampai total harga.
- Nota merupakan bukti dari suatu transaksi pembelian atau penjualan barang yang dilakukan secara tunai.
- Nota terbagi menjadi dua, yakni nota debit dan nota kredit.
- Nota debit merupakan bukti transaksi atas kegiatan pengiriman kembali barang yang telah dibeli, tapi sebagian barang dikembalikan akibat pesanan yang tidak sesuai, rusak, atau cacat. Nota debit dibuat oleh pembeli untuk penjual.
- Nota kredit merupakan bukti dari penerimaan kembali barang yang sudah dijual secara kredit. Nota kredit merupakan dokumen balasan atas nota debit.