Apa Fungsi Reklame?

fungsi reklame

Reklame berbeda dengan iklan meskipun memiliki fungsi dan tujuan yang hampir sama, iklan biasanya berupa kalimat panjang bahkan ada yang berupa artikel, sedangkan pada reklame berupa kalimat singkat yang disertai gambar mencolok.

Media iklan lebih banyak dipasang di media cetak dan media elektronik, sedangkan reklame menggunakan papan, spanduk, poster yang dipasang di tempat terbuka/umum.

Fungsi Reklame
Peranan atau fungsi reklame dalam perdagangan atau bisnis adalah sebagai berikut :

  1. Memberikan informasi kepada khalayak atau konsumen tentang perusahaan, produk atau barang maupun jasa.
  2. Mempengaruhi atau membujuk khalayak atau konsumen sehingga mereka akan mau melakukan pembelian.
  3. Menciptakan kesan tertentu tentang jasa atau barang yang direklamekan;
  4. Memberikan kepuasan tertentu sesuai dengan keinginan konsumen;
  5. Merupakan alat komunikasi antara penjual dengan calon pembeli atau konsumen.

Agar reklame sesuai fungsi dan tujuannya serta lebih menarik perhatian, maka pilihan kata atau ungkapan-ungkapan yang dipertimbangkan harus ditulis dengan huruf-huruf yang menonjol atau tebal atau huruf-huruf yang dibesarkan.

Ungkapan reklame harus singkat, jelas, dan menarik perhatian pembaca. Kata-kata atau gambar-gambar yang dimuat dalam reklame haruslah disesuaikan dengan besar kecilnya kolom reklame.

Reklame yang benar harus memenuhi beberapa syarat, antara lain :

  1. Mencolok, maksudnya suatu reklame harus kelihatan mencolok agar mudah terlihat oleh khalayak ramai; suatu reklame akan kelihatan mencolok karena ukurannya, penempatannya, warnanya, tulisannya atau gambarnya.
  2. Jelas, singkat dan mudah dimengerti, maksudnya kata-kata atau kalimat- kalimat yang digunakan harus jelas, singkat dan mudah dimengerti oleh khalayak yang membacanya.
  3. Menarik, maksudnya suatu reklame hendaknya menarik khalayak yang melihatnya; untuk itu, dapat diberi gambar, warna, maupun bahasa yang menarik dan mudah diingat setiap orang.
  4. Jujur, maksudnya reklame hendaknya mengandung pesan yang benar dan jujur (tidak menipu).
  5. Dilakukan berulang-ulang atau mempunyai jangka yang cukup lama, maksudnya adalah suatu reklame hendaknya dipasang berulang-ulang, karena bila hanya dilakukan satu kali (misalnya di koran, majalah, dan radio) belum tentu semua orang melihat atau mendengar dari satu kali pemasangan saja. Jika pemasangan itu hanya dilakukan satu kali, maka harus dipilih yang dapat di jangkau lama, seperti pemasangan papan reklame (billboard) maupun spanduk (banner) di tempat strategis.

Leave a Reply