Ukuran Kartu Nama di Indonesia Dan Negara Lain

Bagi orang-orang yang bekerja dengan mengandalkan adanya kolega atau hubungan terhadap pihak lain, sebuah kartu identitas adalah hal yang sangat diperlukan. Kartu identitas khusus untuk kebutuhan bisnis inilah yang dinamakan kartu nama. Untuk membuat kartu ini, Anda perlu mengetahui ukuran-ukuran yang digunakan. Ukuran kartu nama yang ditawarkan oleh pihak percetakan biasanya beragam tergantung kebutuhan Anda.

Bagi pebisnis, kartu nama adalah identitas yang harus dimiliki. Tidak hanya untuk mengenalkan diri sendiri namun juga mengenalkan perusahaan yang dijalankan. Dengan begitu relasi bisnis Anda bisa mengingat Anda dan perusahaan Anda lebih jelas serta memungkinkannya agar mudah menghubungi Anda atau pihak perusahaan. Jika berbicara tentang kartu ini, maka tak akan bisa dilepaskan dari ukuran, desain dan bahan pembuatnya. Untuk ukuran kartu nama, setiap negara pun memiliki standarnya sendiri-sendiri.

Ukuran untuk kartu nama biasanya menggunakan satuan cm. Namun tahukah Anda jika antara satu negara dengan negara lain memiliki standar ukurannya masing-masing. Yang perlu diketahui, bahwa ukuran standar kartu nama yang ideal adalah seukuran dengan kertas A8.

Untuk itu, di bawah ini adalah ukuran kartu nama yang berlaku pada beberapa negara.

  • Ukuran Kartu Nama di Indonesia
    Yang pertama, akan lebih baik jika Anda mengetahui ukuran dari kartu nama yang umum digunakan di Indonesia. Ukuran kartu nama yang umum digunakan adalah 8,8 x 5,3 cm. Ada juga ukuran umum yang digunakan lainnya adalah 9,0 x 5,5 cm. Untuk ukuran kedua ini adalah ukuran kartu nama photoshop yang umumnya digunakan. Ukuran ini juga umum digunakan di negara-negara seperti Australia, Taiwan, India, Vietnam dan negara-negara lain.
  • Ukuran Kartu Nama di United Kingdom
    Di negara ini, ukuran kartu nama yang digunakan tidak berbeda jauh dengan di Indonesia yaitu 8,5 x 5,5 cm. Bisa dilihat, walaupun hanya berbeda beberapa mili meter, namun baik negara Indonesia maupun negara-negara Eropa memiliki ukuran yang cukup berbeda.
  • Ukuran Kartu Nama di Jepang
    Jika di kawasan Eropa ukurannya lebih kecil dibandingkan ukuran standar di Indonesia, di Jepang justru cenderung lebih besar. Untuk di Jepang ukuran kartu nama yang digunakan adalah 9,1 x 5,5 cm. Ukuran ini tergolong sedikit lebih besar dibandingkan ukuran di Indonesia.

Kartu nama bisa berfungsi sebagai identitas, baik individu pemiliknya ataupun perusahaan yang dijalankannya. Untuk membuat kartu nama pun tidak boleh sembarang. Ada ukuran standar yang harus dipenuhi. Di beberapa negara, standar untuk ukuran kartu nama yang digunakan pun beragam.

Leave a Reply